Menu

Foto, Wawancara, Sidik Jari Dan Pengambilan Paspor - Setelah mendaftarkan diri di aplikasi online, sekarang sudah pasti, saatnya menyelesaikan dan mendapatkan paspor baru kita, begini nih caranya:

Saatnya Proses Biometrik Dan Pengambilan Paspor

A. Proses Biometrik

1. Waktunya Ke Kanim.

Pastikan anda benar-benar datang sesuai jadwal kedatangan yang anda pilih, karena seperti yang tertera di peraturan bahwa apabila anda tidak datang selama 7 hari sejak jadwal anda, maka semua data anda akan kadaluarsa (dibatalkan) dan uang tidak akan kembali pada anda. Itu artinya anda harus mengajukan permohonan sekali lagi (daftar lagi dari awal).

2. Yang perlu anda bawa adalah:

Untuk Paspor Baru - Biasa (Kategori Dewasa)
  • Bukti Tanda terima pendaftaran online dan Bukti pembayaran dari Bank BNI.
  • Dokumen-dokumen identitas yaitu KTP, Kartu Keluarga, Akte lahir/Surat Nikah dan Ijazah, 4 dokumen ini harus di bawa yang asli dan juga fotocopy-nya.
  • Untuk fotocopy KTP harus di biarkan dalam bentuk kertas A4, tidak boleh di potong.
  • Materai, yang wajib 2 buah, tapi ada baiknya membawa lebih (4 buah), untuk persiapan jika ada hal-hal lain yang mungkin datang belakangan, seperti: surat pernyataan nama anda (Jika berbeda tiap dokumen, atau hanya terdiri 1 kata, anda harus menambah nama belakang anda dengan nama Ayah kandung anda).
  • Pena/Pulpen hitam, untuk mengisi formulir fisik di Kanim (Tulis dengan huruf besar di semua kolom). Isinya harus sama dengan yang anda isi di formulir online.
  • Lem kertas.

Untuk Paspor Baru - Biasa (Kategori Anak di bawah 17 Tahun)
  • Harus didampingi salah satu orang tua (Ayah / Ibu).
  • Bukti Tanda terima pendaftaran online dan Bukti pembayaran dari Bank BNI.
  • Dokumen-dokumen identitas yaitu KTP salah satu orang tua, Kartu Keluarga, Akte lahir, dan paspor salah satu orang tua. Jika orang tua belum punya paspor, anak di bawah 17 tahun biasanya belum bisa membuat paspor, jadi pembuatannya bisa dilakukan bersamaan dengan orang tua. Dokumen-dokumen ini harus di bawa yang asli dan juga fotocopy-nya.
  • Untuk fotocopy KTP dan paspor orang tua harus di biarkan dalam bentuk kertas A4, tidak boleh di potong.
  • Materai, yang wajib 3 buah, tapi ada baiknya membawa lebih (4 - 5 buah), untuk persiapan jika ada hal-hal lain yang mungkin datang belakangan, seperti: surat pernyataan nama anak (Jika berbeda tiap dokumen, atau hanya terdiri 1 kata, harus menambah nama belakang anak dengan nama Ayah kandung).
  • Pena/Pulpen hitam, untuk mengisi formulir fisik di Kanim (Tulis dengan huruf besar di semua kolom). Isinya harus sama dengan yang anda isi di formulir online.
  • Lem kertas.

Untuk Paspor Penggantian (Habis masa berlaku)
  • Bukti Tanda terima pendaftaran online dan Bukti pembayaran dari Bank BNI.
  • Dokumen-dokumen identitas yaitu KTP, Kartu Keluarga, Akte lahir/Surat Nikah, Ijazah, dan Paspor lama. Dokumen-dokumen ini harus di bawa yang asli dan juga fotocopy-nya.
  • Untuk fotocopy KTP harus di biarkan dalam bentuk kertas A4, tidak boleh di potong.
  • Materai, yang wajib 2 buah, tapi ada baiknya membawa lebih (3 - 5 buah), untuk persiapan jika ada hal-hal lain yang mungkin datang belakangan, seperti: surat pernyataan nama bila anda merubah nama dan berbeda dengan paspor lama anda.
  • Pena/Pulpen hitam, untuk mengisi formulir fisik di Kanim (Tulis dengan huruf besar di semua kolom). Isinya harus sama dengan yang anda isi di formulir online.
  • Lem kertas.


3. Proses awal.

Tiba di kanim, langsung saja ke loket penyerahan dokumen. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen anda, bila belum lengkap atau ada yang salah, anda akan di minta melengkapi terlebih dahulu.

Bila sudah lengkap anda akan diberi nomor antrian berkode A untuk proses kedua. Setelah ini anda akan diberi formulir fisik dan surat pernyataan permohonan paspor yang harus anda isi sesuai dengan formulir online anda beserta materai yang anda tanda tangani.


4. Proses kedua.

Tunggu sampai nomor antrian A di panggil, bila sampai nomor anda, kembali ke Loket sebelumnya dan serahkan lagi dokumen-dokumen anda, Petugas akan memeriksa kelengkapan data, materai dan tanda tangan.

Lalu akan di beri nomor antrian berkode B untuk proses biometrik beserta map kuning untuk diserahkan ke bagian biometrik.


5. Proses ketiga.

Tunggu lagi nomor antrian anda. Untuk tahap yang ini biasanya nomor antrian tidak sebanyak yang sebelumnya. Setelah nomor anda di panggil, anda harus menuju ke ruang biometrik untuk menyelesaikan proses foto, wawancara dan sidik jari sekaligus (karena kita sudah mendaftar online, asyik kan? ^_^)
  • Ketentuan foto, anda harus memakai pakaian selain putih dan rapih, lebih bagus kalau kemeja. Bagi cewek, keseluruhan wajah anda harus kelihatan (Kedua telinga dan kening, tidak boleh tertutup rambut/poni), yang berhijab harus memperlihatkan kening anda (tarik hijabnya kebelakang sedikit ^_^) dan tidak boleh nyengir seperti foto selfie, hihihi.
  • Wawancara, cuma pertanyaan-pertanyaan biasa kok, seperti "sudah punya paspor sebelumnya? Kenapa mau bikin paspor? ada rencana bekerja?", jawab saja ingin jalan-jalan, jangan jawab yang lain dan rumit, nanti semakin lama dan banyak pertanyaan.
  • Sidik jari, sepuluh jari semuanya di scan loh, bersihkan dulu kuku-kuku hitam anda, hihihihi.

6. Lalu? ....

Eng ing eeenggggg, Selesaaaaaaiiii.... Petugas akan memberitahu kapan paspor bisa diambil, biasanya hanya 3 hari setelah proses biometrik.

---------------------------------

B. Proses Pengambilan Paspor

Nanananana.. Tidak sabar menunggu, tapi tetap harus sabar dong, 1 hari 2 hari 3 hari... Ini waktunyaaaaaaaaaaaa..

Wah gimana ya? apa bakal susah nih? jawabannya tidak sama sekali. Proses pengambilan adalah proses yang sangat mudah, hanya butuh 2 menit, lho kok?

Iya kan cuma ngambil (tanpa menghitung waktu mengantri, hihihi), tapi biasanya kalau sudah sampai tahap pengambilan paspor antriannya lebih sedkit lagi nih.

Waktu pengambilan paspor hanya akan di buka Jam 10:00 - 12:00 WIB, Lalu jam 13:00 - 15:00 WIB.

Memang sepertinya kok terbatas waktunya ya, tidak masalah kok, untuk yang bekerja, bisa izin 15 - 20 menit dari kantor. Bagaimana prosesnya?
  1. Tiba di kanim, langsung saja ke ruangan terpisah yang ada tulisan "Pengambilan Paspor" (jangan salah masuk ya, hihi).
  2. Menuju mesin pencetak nomor antrian, touch screen loh, menu-menu sudah lengkap. Pilih pengambilan -> masukkan nomor pendaftaran anda sesuai kode (ada dilayar kok, gampang tinggal pilih kodenya) -> setelah itu pilih lihat status -> akan tertera dua macam (kalau "serahkan" artinya kita bisa ambil, kalau "proses" maka masih belum bisa diambil dan nomor antrian tidak akan keluar). Tapi biasanya setelah 3 hari pasti sudah selesai.
  3. Nah setelah mendapatkan nomor antrian, tunggu sampai nomor di panggil. (cara ini sudah maju, kalau dulu masih manual, harus minta sama petugas dan memperlihatkan bukti dari bagian biometrik berupa kwitansi pembayaran yang sudah dicap, sekarang segalanya minta disentuh, hihihihi).
  4. Nomor dipanggil, serahkan kwitansi dll, petugas akan memeriksa dan bertanya apakah anda orang yang bersangkutan (sesuai paspor)? Jika ya, petugas akan menyerahkan paspor dan meminta anda menandatangani paspor dan buku serah terima kanim. Jika anda bukan yang bersangkutan harus menyertakan "surat kuasa" yang ditanda tangani diatas materai oleh orang yang punya paspor. Kecuali bagi orang tua yang mengambilkan paspor anaknya, bisa landung mengambilkan paspor walau anaknya tidak ikut.
Aseeeeeek Paspor sudah jadi.. Sekarang waktunya menyusun rencana liburan sambil terus menabung ;)

Mudah kan? Sudah tidak ada lagi kata "sulit" membuat paspor, asal semua dokumen lengkap (pasti dong) ya. Selamat mencoba.
Terima kasih ^_^

Thank you

Mohon berkomentar ataupun bertanya sesuai dengan bahasan artikel ya.
Thanks ^.^

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 
Top